"Jalanlah, uang bertebaran di luar sana!"
begitu katanya. entah serius, entah bercanda. Yang jelas, sepulang liputan soal rokok dari Pasar Minggu tadi siang lebih dari sekali ucapan itu keluar dari mulutnya.
Ratusan muka baru di DPR yang tak punya pengalaman sebagai legislator jadi peluang buat sumber pendapatan tambahan. Asal mau pasang muka babi, lantas seradak-seruduk cari orang yang mau diekspos buat naekin popularitas dengan imbalan uang. Permanen untuk lima tahun ke depan, bagus. Sekali-sekali pun tak apa.
"Kalo caranya begitu, lebih baik gw nggak punya duit!"
Begitu jawabku penuh emosi.
Hati ini sepertinya terluka. Rasanya mirip dengan ketika mantan pacarku yang kedua bilang kalau dia selingkuh dari pacarnya di kampung saat memutuskan berhubungan denganku.
Miskin tak membuat harga diri boleh diobral.
Kantor ini makin terasa pengap, dan aku harus segera pergi.
Wednesday, October 21, 2009
Pergi Adalah Satu-Satunya Jalan
Diposting oleh
tedybanka
di
16:09
0
komentar
Wednesday, September 30, 2009
Orang Miskin Susah Menikah (!)
"Saya cuma perlu buku nikahnya saja, nggak butuh resepsinya."
Hari-hari terakhir ini, kalimat itu sering banget melintas di pikiran. Terutama setelah orangtua gw ketemu sama orangtua calon bini hari minggu lalu. Tapi kalo sampe ucapan itu keluar, gw yakin bakal banyak yang nggak bias nerima. Sementara gw sendiri nggak punya keinginan dan kemampuan untuk mengikuti keinginan banyak orang. Gw nggak tau gimana ujung dari semua ini karena semua pilihan jadi terasa sulit.
Dari awal, gw dan calon istri emang udah sepakat buat menikah dengan sederhana. Sederhana dalam arti yang sesungguhnya. Akad nikah cukup di rumah, abis itu makan bareng sama kedua keluarga besar. Udah, gitu aja. Atau akad nikah di KUA, terus ke panti asuhan bagi-bagi nasi bungkus. Simple, bermanfaat, dan tujuan tercapai.
Kami berdua ingin pernikahan ini nggak memberatkan siapapun. Jauh-jauh hari gw udah bilang ke orangtua, mereka nggak usah repot-repot nyiapin duit kecuali buat ongkos dateng pas hari H. orangtua gw setuju aja, mereka bilang yang penting pihak keluarga sebelah nggak keberatan.
Gw meyakini pernikahan itu kudus. Makanya nggak usah dinodai dengan kemewahan yang mubazir. Duit puluhan bahkan ratusan juta ilang untuk membayar resepsi pernikahan yang cuma beberapa jam. Selang beberapa waktu, rasa dan nuansanya juga pasti pudar sehingga yang tersisa cuma garis-garis kenangan.
Gw bukannya nggak mau berbagi kebahagiaan sama banyak orang, tapi gw emang nggak mampu. Gw juga nggak mau minjem duit ke bank. Nggak kebayang musti bayar cicilan bertahun-tahun cuma buat jadi raja sehari! Lagian kalau punya duit segitu, mending buat bayar uang muka rumah.
Kenyataannya gw emang nggak punya duit berjuta-juta. Duit di rekening gw saat ini hanya cukup buat biaya hidup sebulan ke depan. Sejak lebih dari dua tahun lalu kerja jadi wartawan di Jakarta, penghasilan gw emang pas-pasan. Dulu sempet jualan pulsa buat nyari tambahan. Tapi karena capek diutangin, udah setaun ini brenti. Praktis andalan utama dan satu-satunya emang cuma gaji. Gw sok idealis (atau terlalu bodoh?), nggak mau maen proyek kayak temen-temen lain.
Gw punya tabungan yang baru bisa diambil Maret tahun depan. Nilainya cuma 6 juta. Itupun sebetulnya bukan duit gw sendiri, tapi simpanan kami berdua yang memang disiapkan buat biaya nikah. Rencana semula, kami memang baru menikah setelah duit itu terkumpul. Tapi karena udah nggak kuat nanggung dosa, plus ada pertimbangan jaga jarak waktu sama calon kakak ipar yang kebetulan belum menikah, jadinya dimajuin ke Januari.
Ini artinya, gw sama sekali nggak punya duit buat nikah bulan Januari! Untungnya calon bini gw punya simpanan sendiri meski nilainya nggak sampai 6 juta. Kasarnya gw pinjem dulu duit dia, nanti bulan Maret diganti. Kebetulan dia udah kerja. Dan kebetulan lagi, penghasilannya lebih gede dari gw, jadi lebih bisa nabung. :(
Jaman sekarang duit segini nggak ada artinya. Tapi dengan konsep pernikahan super sederhana yang sudah kami rencanakan berdua, Insya Allah cukup. Sejuta buat ngurus perijinan sama ongkos penghulu, dan sisanya buat makan rame-rame sekeluarga.
Untungnya lagi, calon bini gw nggak minta mas kawin macem-macem. Dia hanya minta duit pecahan terkecil yang gw punya. Cuma karena kakak perempuannya belum menikah, sesuai permintaan yang bersangkutan gw musti ngasih cincin sebagai syarat pelangkah. Soal pelangkah ini sama sekali baru dalam hidup gw. Dulu abang gw yang paling tua dilangkahin sama abang gw yang nomer dua. Tapi mungkin karena laki-laki, jadi nggak pake yang begituan. Gw sendiri nggak paham dengan kepercayaan ini. Tapi nggak apa-apalah daripada ribut. Udah bagus dia nggak minta mobil.
Sesuai dengan prediksi gw dari awal, begitu rencana pernikahan ini dibicarakan dengan keluarga, semuanya jadi berubah. Bibit-bibit kekacauan mulai tumbuh di kiri-kanan.
Entah darimana asalnya, muncul keinginan buat ngegelar akad nikah di masjid deket kantor pemda Tangerang. Masjid ini nggak terlalu jauh dari rumah calon mertua gw, mungkin sekitar 2 kiloan. Tapi tetep aja ini berarti ongkos tambahan! Biarpun nggak ada aturan tarif, tapi tetep musti bayar infaq buat pengurus mesjid. Tambah lagi, ongkos penghulunya juga jadi bengkak. Gw belum nyari tau langsung, sih. Cuma kata temen gw yang udah pengalaman nikah, besar-kecil upah penghulu tergantung tempat acaranya. Kalo di gedung ongkosnya sekitar 1 juta, di masjid sekitar 500 ribu, sementara kalo di rumah cuman 300 ribu.
Lalu, calon mertua gw pengen ngundang temen-temennya. Katanya sih pengen sekalian silaturahmi, udah lama nggak pada ngumpul bareng. Busyet, mo pada reunian kok malah gw yang direpotin?
Kemudian ada keinginan ngundang temen kerja. Kalo gw sih santai, temen kantor udah pada tau kondisi gw. Paling gw bikin pengumuman di milis kantor, jadi nggak perlu bikin kartu undangan. Yang kemungkinan besar dateng juga bisa diitung pake jari. Lantas gimana dengan temen kerja calon bini gw? Gelap!
Buat nampung hadirin yang sebagian besar pasti nggak gw kenal itu, perlu sewa tenda dan kursi. karena rumah calon mertua emang nggak bakal cukup nampung orang segitu banyak. Sekalian saja, biasanya tenda dan kursi itu sudah sepaket sama peralatan makan!
Terus, muncul ide buat ngasih souvenir buat para tamu. Alamak, boro-boro souvenir, kasur buat malem pertama aja gw nggak punya!
Gw yakin, hari-hari ke depan akan bermunculan keinginan-keinginan baru. Soal pakaian dan rias pengantin lah, tentang seragam keluarga, masalah dokumentasi, dan berbagai persoalan baru yang sepertinya hanya bisa diselesaikan dengan duit. Pernikahan gw masih 4 bulan lagi, tapi pusingnya udah terasa saat ini.
Diposting oleh
tedybanka
di
19:08
0
komentar
Mulai Lagi
Duh, ini blog sudah ditelantarkan lebih dari setahun. Saking lamanya, sampe lupa gimana caranya posting dan ngatur tulisan. Padahal itu, kan basic banget! Musti ngoprak-ngoprek lagi kayak waktu dulu baru mulai nyoba ngeblog.
Ini akibat miara males nulis di luar kepentingan kerjaan! Ndak boleh terus dibiarkan! Mulai besok, gw musti nyempet-nyempetin ngelongok blog ini. di sela-sela kesibukan gw ngelamun, musti ada waktu buat sekadar log in biarpun cuma sekian menit!!
Diposting oleh
tedybanka
di
00:21
0
komentar
Monday, July 21, 2008
Exxon Terlibat Pelanggaran HAM
21 Juli 2008
Mahkamah Agung Amerika Serikat menyatakan Exxon Mobil melanggar HAM berat di Aceh. Gergasi minyak dan gas ini terlibat pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan yang melindungi operasi perusahaan ini di Aceh.
Kasus ini berawal dari seringnya terjadi aksi kekerasan terhadap warga di sekitar kompleks Exxon Mobil di Lhokseumawe NAD pada masa pelaksanaan Daerah Operasi Militer di Aceh. Beberapa aktivis SIRA termasuk Faisal Ridha yang kala itu menjabat sebagai Anggota Presidium Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) berkumpul dan berdiskusi untuk membicarakan keterkaitan Exxon Mobil dengan peristiwa-peristiwa kekerasan tersebut. “Seringkali terjadi kasus penyiksaan, pembunuhan, penculikan, dan pemerkosaan yang dilakukan aparat keamanan Indonesia yang menjaga ladang gas Exxon Mobil,” kata Faisal yang kini menjabat sebagai asisten gubernur NAD.
Aktifitas diskusi dan pengumpulan data ini dilakukan secara sangat rahasia dengan alasan keamanan. “Exxon adalah korporasi besar dan mereka bisa membayar militer Indonesia kala itu untuk melakukan apapun terhadap orang yang dianggap bertentangan,” jelas Ketua Departemen Hubungan Internasional di DPP Partai SIRA Helmy Nugraha.
Salah satu contoh kasus pelanggaran HAM itu terjadi pada bulan Januari 2001. Pada suatu pagi seorang pedagang sayur melintas di depan Kompleks Exxon Mobil yang dijaga sekelompok tentara. Si pedagang yang dirahasiakan namanya dengan inisial "John Doe I" sedang dalam perjalanan dengan mengendarai sepeda menuju ke pasar untuk berdagang. Entah kenapa tiba-tiba ia dihampiri oleh beberapa prajurit TNI Unit 113 yang tugas jaga di Exxon Mobil. Tanpa sebab yang jelas, mereka lalu menembak tangannya dan melemparkan granat ke arahnya, lalu meninggalkan korban dalam keadaan tak bernyawa. “Selama sembilan tahun DOM kamp Rancong dan Pos A 13 yang berada di kawasan Exxon adalah gerbang kematian bagi rakyat Acheh,” kata Helmy yang kala kasus itu meletus belum terlibat dalam kasus ini.
Faisal dan aktivis SIRA lainnya lalu mencoba kemungkinan untuk melakukan gugatan terhadap Exxon. Karena tak mungkin mengajukan gugatan itu di Indonesia, mereka mencoba membawanya ke luar negeri. Isu ini lalu digaungkan ke dunia internasional yang kemudian direspon oleh International Labor Right Fund (ILRF) –sebuah organisasi hak asasi manusia yang bermarkas di Washington DC– dengan mengirimkan pengacara utamanya Terry Collingsworth untuk mengunjungi Aceh guna mengumpulkan bukti-bukti pada bulan Maret 2001.
Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan tersebut, 11 korban dan ahli waris korban yang diwakili oleh ILRF mengajukan gugatan ke Pengadilan Federal Washington yang memulai sidangnya sejak bulan Mei 2002. Tuduhannya, Exxon Mobil terlibat pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan yang melindungi operasi perusahaan ini di Aceh. “UU yang digunakan adalah Alien Tort Claim Act yang memungkinkan warga asing untuk menggugat perusahaan Amerika Serikat karena pelanggaran HAM,” kata Faisal.
Pada bulan Mei 2002 majelis hakim memenangkan gugatan ini. Namun Exxon yang tak terima dengan keputusan tersebut menyatakan banding ke pengadilan tinggi Washington. Bulan Juni 2006 keluar keputusan dari pengadilan tinggi yang menyatakan Exxon tetap bersalah. Tak puas, Exxon maju ke tingkat Mahkamah Washington. Hasilnya, pada 15 Juni 2008 lalu Mahkamah Washington menguatkan keputusan pengadilan di tingkat sebelumnya. Raksasa migas itu dinyatakan terbukti terlibat dalam pelanggaran HAM Berat di Aceh. Namun hingga proses peradilan rupanya belum juga tuntas. Pasalnya hakim mahkamah belum memutuskan jumlah kompensasi yang mereka bayar kepada korban atau keluarga korban. “Majelis Hakim Agung Washington masih menghitung nilai yang harus dibayarkan Exxon Mobil kepada 11 Penggugat,” terang Helmy.
Tak mudah memang bagi majelis hakim untuk memutuskan kompensasi yang diberikan kepada para penggugat. Pasalnya jumlah kompensasi itu diperkirakan mencapai miliaran dollar. “Berdasarkan informasi yang saya terima dari tim pengacara, ada kasus sejenis yang baru selesai belasan tahun,” kata Faisal. Meski begitu ia optimis mahkamah agung dapat memutuskan masalah ini secara adil mengingat track record hakim Amerika pada pengadilan terdahulu.
Hingga saat ini identitas ke 11 penggugat ini sengaja dirahasiakan dengan alasan keamanan. Serupa dengan kasus gugatan korban HAM lainnya, korban HAM umumnya adalah pihak yang memang lemah dan rentan untuk terkena intimidasi atau upaya negatif dalam usaha menghentikan kasus oleh pihak tergugat. “Nama mereka harus dirahasiakan, data mereka disembunyikan. Yang boleh mengetahui, hanya pengacara penggugat dan pengadilan,” kata Helmy.
Dalam surat gugatan, mereka menggunakan inisial John Joe dan Jane Joe. Di Amerika Serikat, seseorang yang tidak dikenal identitasnya disebut dengan nama John Doe. Dan bila seseorang yang tidak dikenal identitasnya itu adalah seorang wanita maka disebut sebagai Jane Doe.
Sejatinya, upaya menggalang dukungan atas kasus ini di luar forum pengadilan juga dilakukan oleh kalangan pergerakan Aceh di luar negeri. Konsulat SIRA Amerika Serikat yang diketuai Munawar Liza Zein –sekarang Walikota Sabang– pada tahun 2004 sempat mengadakan seminar yang memaparkan fakta mengenai keterlibatan Exxon, kepada para pemegang Saham Exxon di Texas. Dalam forum itu kata Helmy, para pemegang saham tersebut menyatakan tidak sepakat dengan tindakan Exxon dan mendukung upaya-upaya penghentian suply Exxon kepada TNI. Namun tak jelas juga apakah ini ditelurkan dalam kebijakan perusahaan atau tidak. “Lebih lanjut silahkan konfirmasi ke Exxon apakah itu dibicarakan dalam rapat pemegang saham atau tidak,” tuturnya.
Atas putusan MA AS ini, Communication Manager Exxon Mobil Deva Rachman, mengaku sangat prihatin. Menurutnya, karena dalam hal keamanan di sekitar pabrik sebenarnya bukan tanggung-jawab Exxon. “Tapi tentu saja kami ingin menegaskan dalam hal operasional Exxon Mobil sangat menjunjung tinggi HAM. Ini berlaku baik untuk internal karyawan kami maupun masyarakat sekitar,” tutur Deva. Sayangnya ia tak mau berkomentar lebih jauh dengan alasan kasus tersebut ditangani Exxon pusat.
Inspirasi Bagi Perjuangan HAM
Keterlibatan Exxon ini tak lain karena memberikan jatah pengamanan proyek kepada TNI. Ini tak hanya terjadi di Aceh, tetapi juga terjadi di daerah lain seperti Papua dan Kalimantan. Berdasarkan data dari Kontras Aceh Exxon memberikan subsidi kepada 17 pos kesatuan aparat. Exxon mengeluarkan Rp 5 milyar untuk dana keamanan, termasuk uang saku Rp 40 ribu per prajurit per hari, transportasi, penyediaan kantor, pos, barak, radio, telepon, dan mess.
Lembaga ini juga menyatakan Exxon membeli "kendaraan Militer" sebanyak 16 unit mobil anti peluru, jenis Jeep, Chevrolet Suburbn, Toyota Land Cruiser, Land Rover, Defender Gearbox dan mercedez yang harganya berkisar Rp. 1 Miliar hingga Rp. 3 Miliar/unit untuk keperluan militer. “Data-data ini diajukan sebagai alat bukti oleh pengacara penggugat di pengadilan,” kata Helmy.
Direktur International Forum For Acheh Robert Jeresky dalam laporannya tertanggal 25 Juni 2001, menyebut kekerasan makin menggila setelah Exxon Mobil menekan pemerintah melahirkan Inpres No.IV/2001 dan menyebut GAM sebagai gerakan separatis. “Semoga kemenangan ini dapat menjadi inspirasi bagi perjuangan penegakan HAM di tingkat nasional,” harapnya.
Dalam versi yang berbeda, tulisan ini diterbitkan di Majalah TRUST Edisi 39 Th. VI
Diposting oleh
tedybanka
di
18:52
3
komentar
Tuesday, May 27, 2008
Otak Udang
BBM naik? Gw g peduli! G punya mobil ini, g perlu repot2 mikirin beli bensin
Harga sembako mahal? Bodo amat! Kalo g punya duit, ya makan telek aja
Ongkos transport ngelunjak? Emang gw pikirin! Duduk manis aja di rumah
Orang miskin makin banyak? Ke laut aja rame2! Tapi gw ikut ya
Diposting oleh
tedybanka
di
22:07
1 komentar